Yayasan Islam Janeeta Apria
Mitra Terpercaya untuk Sertifikasi Halal Usaha Anda. Proses Cepat, Mudah, dan Professional sesuai standar BPJPH dengan 11 Ruang Lingkup Pemeriksaan.
Ruang Lingkup Pemeriksaan Halal
-
Makanan & Minuman
Audit kehalalan bahan baku dan proses produksi industri F&B.
-
Obat & Farmasi
Pemeriksaan ketat untuk obat-obatan, vaksin, dan suplemen kesehatan.
-
Kosmetik & Skincare
Verifikasi bebas najis untuk produk kecantikan dan perawatan kulit.
-
Produk Kimiawi
Audit bahan kimia dan turunannya untuk memastikan bebas unsur haram.
-
Barang Gunaan
Pakaian, Tekstil, elektronik, Cat, Ukiran, dan barang gunaan lainnya.
-
Jasa Penyembelihan
Sertifikasi jasa penyembelihan (TPU, RPU, RPH) sesuai syariat Islam.
-
Jasa Pengolahan
Verifikasi fasilitas pengolahan dan penggilingan bebas kontaminasi najis.
-
Jasa Pengemasan
Audit proses dan material pengemasan agar selalu sesuai standar halal.
-
Jasa Distribusi
Menjamin integritas produk selama logistik, ekspedisi, dan pengiriman truk.
-
Jasa Penyajian
Sertifikasi kehalalan fasilitas untuk restoran, katering, dan penyajian.
Cari Sertifikat Halal
Cek status produk, pelaku usaha, atau validitas sertifikat resmi BPJPH.
Statistik Layanan
Kepercayaan Pelaku Usaha terhadap LPH Yayasan Islam Janeeta Apria
Frequently Asked Question (FAQ)
LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) adalah lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. LPH YIJA berperan sebagai mitra resmi BPJPH untuk mengaudit dan memverifikasi produk Anda di lapangan, memastikan semuanya sesuai standar halal yang berlaku.
Prosesnya bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan kompleksitas produk. Namun, untuk jalur reguler, proses di LPH (mulai dari pembayaran hingga audit selesai) prosesnya memakan waktu sekitar 21 hari kerja setelah semua persyaratan administratif terpenuhi.
Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH) di perusahaan. Sesuai regulasi, setiap pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal wajib memiliki minimal satu Penyelia Halal yang kompeten dan dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
Dokumen utama yang wajib ada adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis risiko, data Penyelia Halal, daftar lengkap produk beserta bahan yang digunakan, serta Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Untuk informasi lebih lanjut, konsultasi, atau pertanyaan lainnya, Anda dapat mengunjungi halaman kontak kami. Tim kami siap membantu Anda.
Hubungi KamiTanya MinJa ✨ (Admin Yija)
MinJa siap membantu menjawab pertanyaan Anda seputar sertifikasi halal.
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat… Barangsiapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, ia telah menjaga agama dan kehormatannya.”
— HR. Bukhari & Muslim
Tentang Kami
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Yayasan Islam Janeeta Apria (YIJA) adalah mitra strategis Anda dalam penjaminan mutu kehalalan. Telah resmi meraih kualifikasi UTAMA dari BPJPH, kami memiliki wewenang pemeriksaan yang komprehensif dan berskala besar.
Kami melayani 11 ruang lingkup sertifikasi yang mencakup: Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik, Produk Kimiawi, Barang Gunaan, hingga berbagai layanan Jasa (Penyembelihan, Pengolahan, Pengemasan, Distribusi, dan Penyajian). Didukung oleh 15 Auditor Halal profesional dan berintegritas, kami siap mendampingi pelaku usaha dari tingkat UMKM hingga korporasi multinasional.
Legalitas & Ruang Lingkup
Kepercayaan adalah prioritas kami. LPH Yayasan Islam Janeeta Apria telah terakreditasi secara resmi dengan kualifikasi tertinggi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Nomor Registrasi: REG RI LH A-2U1234589A9B9D9E9G0021843326
- Kualifikasi LPH: UTAMA
- Masa Berlaku: 6 April 2026 s.d. 6 April 2030
- Ruang Lingkup (11): Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik, Produk Kimiawi, Barang Gunaan, Jasa Penyembelihan, Jasa Pengolahan, Jasa Pendistribusian, Jasa Pengemasan, & Jasa Penyajian.
- Auditor Halal: 15 Orang
Sertifikat Utama LPH
Bukti legalitas dan akreditasi resmi tingkat UTAMA yang mengukuhkan kompetensi LPH Yayasan Islam Janeeta Apria dalam melakukan audit halal berskala nasional dan multinasional di 11 sektor ruang lingkup pemeriksaan.
Empat cerita, satu misi: Menjamin Produk Halal untuk Semua.
Pada bulan Juli 2025, tim LPH YIJA berkesempatan untuk terjun langsung ke…
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR TANGGUNG GUGAT DAN KEUANGAN LPH YAYASAN ISLAM JANEETA APRIA
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR TANGGUNG GUGAT DAN KEUANGAN LPH YAYASAN ISLAM JANEETA APRIA…
Bisakah Produk Maklon Disertifikasi Halal?
Bisakah Produk Maklon Disertifikasi Halal? Memahami aturan main sertifikasi halal untuk produk…
Halal Jadi Pilar Program Makan Bergizi Gratis!
LPH Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis: Jaminan Gizi, Halal, dan Kepercayaan…
Punya Sertifikat Halal Bukan Akhir! Yuk, Cek 5 Kewajiban Ini
Punya Sertifikat Halal Bukan Akhir! yuk, Pelajari 5 Kewajiban Ini Sumber gambar:…
Sertifikasi Produk Halal Kunci Daya Saing Global: Peran Lembaga Halal Indonesia Ditekankan di Fesyar Jawa 2025
Sumber Gambar: Youtube.Bankindonesiajatim Sertifikasi Produk Halal Kunci Daya Saing Global: Peran Lembaga…
